Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kajian Rutin Kamis Sesuatu Edisi ke-24

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kajian rutin Kamis Sesuatu edisi ke-24 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (23/10/2025). Kajian rutin yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah kali ini mengangkat topik pembahasan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Basmar Perianto Amron, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, yang menyampaikan pentingnya memahami dinamika hukum dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. “Permasalahan dalam Pilkada Pesawaran bukan hanya soal hasil, tetapi proses pencalonan yang menjadi kunci penting untuk kita cermati bersama,” ujarnya. Hadir sebagai narasumber utama, Ferli Niti Yudha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pesawaran, serta Noorman Pramono, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Blora. Kegiatan ini juga menghadirkan Hermansyah, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung. Dalam paparannya, Ferli Niti Yudha menjelaskan bahwa perkara Pilkada Pesawaran berawal dari permohonan pasangan calon nomor urut 2, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. dan Antonius Muhammad Ali, S.H. untuk membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Pesawaran Nomor 1635 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024. Pemohon mendalilkan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Hi. Aries Sandi Darma Putra, S.H., M.H. dan Supriyanto, S.P., M.M. tidak memenuhi syarat pencalonan karena Hi. Aries Sandi Darma Putra, S.H., M.H. diduga tidak memiliki ijazah SMA/sederajat dan masih memiliki kewajiban utang kepada pemerintah daerah.  Mahkamah Konstitusi dalam putusannya membatalkan hasil Pilkada Pesawaran Tahun 2024, mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1, serta memerintahkan KPU Kabupaten Pesawaran untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam waktu 90 hari. PSU tersebut akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sama dan diikuti oleh pasangan calon nomor urut 2 serta calon baru tanpa keikutsertaan Aries Sandi. Ferli Niti Yudha menegaskan bahwa KPU Pesawaran telah menjalankan tahapan sesuai regulasi dan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. “Kami telah melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, yang menyatakan surat keterangan pengganti ijazah (SKPI) milik calon tersebut benar dan sah. Namun, fakta di persidangan MK menunjukkan adanya keraguan terhadap keaslian dokumen tersebut,” jelasnya. Sementara itu, Hermansyah dari KPU Provinsi Lampung menyoroti bahwa kasus Pesawaran menjadi cerminan penting bagi evaluasi regulasi ke depan. Ia menyebut perlunya penguatan kewenangan KPU dalam melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen calon agar kasus serupa tidak terulang. “Ini bukan hanya persoalan Lampung atau Pesawaran, tapi persoalan nasional. Kita perlu norma yang memungkinkan KPU memverifikasi ulang keabsahan dokumen calon,” ujarnya. Noorman Pramono dari KPU Kabupaten Blora memberikan perspektif analisis bahwa MK dalam perkara ini mengedepankan keadilan substantif yang melampaui selisih suara, karena permasalahan menyangkut legalitas pencalonan, bukan sekadar perbedaan perolehan suara. “Putusan ini menjadi preseden bahwa aspek keabsahan calon bisa membatalkan hasil pemilihan meskipun selisih suara sangat besar,” ungkap Noorman Pramono Menutup kegiatan, Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah memberikan kajian hukum atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025.  Kegiatan “Kamis Sesuatu” ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Forum tersebut menjadi sarana pembelajaran bersama bagi penyelenggara pemilu dalam memperkuat pemahaman hukum kepemiluan dan mencegah terulangnya permasalahan administrasi yang dapat berujung pada PSU.

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Strategi Pengembangan SDM KPU Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Strategi Pengembangan SDM KPU Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan, Rabu (22/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan menghadirkan narasumber Nur Hidayat Sardini, Dosen FISIP Universitas Diponegoro. Dalam sambutannya, Akmaliyah, Kadiv Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian KPU Provinsi Jawa Tengah. Salah satunya adalah penghargaan dari KPU RI sebagai provinsi dengan kategori "participatory" dalam Indeks Partisipasi Pilkada (IPP), yakni kategori tertinggi. Sementara itu, KPU Kabupaten/Kota yang awalnya dengan kategori “involvement” juga naik ke kategori "engagement". Akmaliyah menegaskan bahwa partisipasi pemilih tidak hanya dinilai dari kehadiran di TPS, tetapi juga melalui berbagai variabel kualitatif dan kuantitatif di seluruh siklus tahapan Pilkada. Ia juga menyampaikan penghargaan atas pendokumentasian Pilkada, juara pertama pelaporan LHKPN, serta juara kedua dalam evaluasi pelaporan kartu kendali SPIP. Ia juga menyampaikan yang menjadi fokus perhatian KPU pasca tahapan yang mencakup optimalisasi media sosial sebagai sarana edukasi publik, penataan arsip dan pelayanan informasi publik, penguatan kelembagaan, pembekalan ASN, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, dan juga pendidikan pemilih yang menjadi prioritas nasional Akmaliyah menekankan pentingnya komunikasi strategis dan pengelolaan narasi positif di media sosial agar KPU tidak hanya dilihat sebagai lembaga teknis, melainkan juga sebagai institusi yang responsif dan edukatif. Sementara itu, Mey Nurlela, Kadiv SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, menegaskan bahwa pentingnya peningkatan kapasitas SDM. Ia memaparkan strategi pengembangan SDM, baik dari sisi pribadi seperti dorongan melanjutkan pendidikan, maupun secara kelembagaan melalui diskusi rutin, arahan, dan monitoring. Narasumber utama, Nur Hidayat Sardini, menyampaikan materi tentang pentingnya peningkatan hardskill dan softskill di lingkungan KPU. Menurutnya, penguatan kompetensi harus mencakup: keterampilan teknis, kemampuan kepemimpinan, pemahaman konteks sosial dan budaya (sosio-kultural) Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi kelembagaan dan meningkatkan kualitas SDM KPU se-Jawa Tengah dalam menyongsong tantangan demokrasi ke depan.

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU Secara Daring

#TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU secara daring, Selasa (21/10/2025).  Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam arahannya menyampaikan bahwa adaptasi dan keberanian, yang didukung oleh pengelolaan kewenangan secara proporsional, merupakan faktor krusial dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan KPU. Sikap ini penting untuk menjamin pengawasan berjalan secara optimal dan profesional. Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota KPU RI Iffa Rosita dan Parsadaan Harahap. Dalam penyampaiannya, Iffa Rosita selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menegaskan bahwa Divisi Hukum di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan masalah hukum. Ia juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai langkah preventif dalam mencegah korupsi dan ketidakefisienan di lingkungan kerja KPU. Sementara itu, Parsadaan Harahap menambahkan bahwa penguatan lembaga dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi prioritas utama pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, guna memastikan keberlanjutan kinerja yang akuntabel dan profesional. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyematan pin penghargaan kepada satuan/unit kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta kepada unit yang diusulkan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara ini diikuti oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, baik yang melalui luring maupun daring. Dengan semangat kolaboratif dan pengawasan yang kuat, KPU terus berkomitmen untuk menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yang bersih, profesional, dan dipercaya publik.

KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik

Hai #TemanPemilih, Selasa (21/10/2025), KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara hybrid ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan Ngopi Asli episode kali ini mengambil tema “Menjaga Jejak Demokrasi: Tata Kelola Arsip dan Dokumentasi Visual Pemilu Bagi Generasi Mendatang”. Sebelum acara inti dimulai, seluruh peserta baik yang hadir secara luring maupun daring diminta untuk berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama demi kelancaran acara yang dipimpin oleh Yulianta Catur Widada. Selesai melaksanakan doa bersama, pembawa acara mempersilahkan ketua dan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan sambutan. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas-tugas yang dikerjakan akan mudah terlupakan apabila seluruh informasi proses hingga hasil dengan pengarsipan tidak dikelola dengan baik. Ia menekankan betapa pentingnya arsip untuk menjaga jejak sejarah, sumber informasi, termasuk dalam rangka pertanggungjawaban baik formil dan nonformil. Selanjutnya, Muhammad Machruz, Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah, memberikan arahan kepada peserta untuk menengok data C-Hasil baik itu Pemilu maupun Pilkada yang sudah didigitalisasi dan memastikan bahwa data tersebut ada. Ia juga menambahkan supaya data yang dimaksud untuk dikelola dan dijaga dengan baik. Sementara itu, Basmar Perianto Amron, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa dokumen-dokumen kegiatan di masa lalu seyogyanya digunakan sebagai landasan untuk merencanakan kegiatan kedepannya supaya bisa lebih baik. Basmar menekankan bahwa kesalahan yang pernah terjadi di masa lalu bisa diminimalisir dengan perencanaan yang baik. “Teman-teman, dengan perencanaan yang baik tentunya kita tidak akan mengulang kesalahan-kesalahan yang lama. Itulah yang menjadi tujuan kita.”, tegas Basmar. Pada kesempatan yang sama, Sutarja, Arsiparis dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan materi dengan tema yang sama dengan tema Ngopi Asli kali ini. Ia menjelaskan bahwa arsip memiliki beberapa fungsi seperti mengabadikan sejarah, transparansi dan akuntabilitas, serta menjadi sarana pendidikan politik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Selain itu, Sutarja menegaskan jika arsip di lingkungan KPU bertujuan untuk menjaga dan mendokumentasikan setiap proses demokrasi secara tertib dan berkelanjutan. Dengan demikian, informasi yang dihasilkan menjadi mudah diakses dan bernilai historis bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Grobogan, semakin sadar akan pentingnya arsip.

KPU Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Pleno Rutin

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Pleno Rutin bertempat di lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Grobogan, Senin (20/10/2025). Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, S.Pi., diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Grobogan serta Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Agenda rapat membahas rencana kegiatan serta program kerja masing-masing Divisi dan Sub Bagian, termasuk sejumlah poin strategis yang menjadi fokus perhatian KPU Kabupaten Grobogan ke depan. Salah satunya adalah rencana audiensi dan kolaborasi dengan stakeholder dalam rangka memperkuat sosialisasi dan pendidikan pemilih, sekaligus membangun sinergitas antar lembaga. Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Grobogan juga akan melakukan kunjungan ke Ketua DPRD Kabupaten Grobogan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kekerasan seksual dan permohonan narasumber dalam podcast KPU Kabupaten Grobogan dengan tema peran DPRD Pasca Pemilu /Pemilihan 2024 untuk sukses Pemilu/Pemilihan selanjutnya. Selain itu, rapat turut membahas tindak lanjut atas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Grobogan dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.

KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Giat Apel Pagi

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar giat apel pagi bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Grobogan, Senin (20/10/2025). Kegiatan yang merupakan agenda rutin mingguan ini diikuti oleh Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Grobogan dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Siti Sundari, S.E., Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan yang bertindak sebagai Komandan Apel. Sementara itu, Qurniawan Adi Utomo, S.H., selaku Sekretaris KPU Kabupaten Grobogan, bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Qurniawan Adi Utomo menyampaikan soal agenda rapat internal bersama para Kasubbag sebagai sarana koordinasi masing-masing Subbagian. Selain itu, Beliau juga berpesan agar seluruh pegawai dapat menjalankan tugas dan rutinitas harian dengan baik serta penuh tanggung jawab. Apel yang berlangsung dengan khidmat ini selesai pada pukul 08.15 WIB.