Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Webinar Series: Pengolahan, Analisa, dan Visualisasi Data

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Webinar Series: Pengolahan, Analisa, dan Visualisasi Data bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan, Jumat (31/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI ini diikuti secara daring oleh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia  Webinar menghadirkan narasumber Ben Hughie, Section Head of Data Engineer dari PT Lion Super Indo, yang membawakan materi berjudul “Discover the Power of Data.” Dalam paparannya, Ben Hughie menjelaskan pentingnya memahami data sejak proses pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga penyajian atau visualisasi. Menurutnya, data merupakan kumpulan fakta, angka, kata, atau informasi lain yang akan memiliki makna setelah diproses dan diorganisir dalam format yang dapat digunakan. “Core dari visualisasi adalah data. Tanpa data yang bisa divalidasi, visualisasi tidak ada artinya,” tegas Ben Hughie. Kegiatan ini diawali dengan pengenalan profil PT Lion Super Indo, jaringan supermarket yang berdiri sejak 1997 hasil kerja sama Salim Group (Indonesia) dan Ahold Delhaize (Belanda), dengan 268 gerai di seluruh Indonesia. Ben Hughie memaparkan bagaimana perusahaan tersebut mengelola data untuk meningkatkan efisiensi dan profit perusahaan, yang dapat menjadi pembelajaran bagi KPU. Secara garis besar, tujuan webinar ini adalah untuk meningkatkan literasi dan kemampuan SDM KPU di bidang teknologi informasi, khususnya dalam pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami konsep dasar siklus pengolahan data serta menumbuhkan budaya kerja dan berpikir berbasis data di seluruh tingkatan pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Dalam kesimpulannya, disampaikan bahwa visualisasi data yang bermanfaat selalu diawali dengan analisis yang matang, dan analisis yang matang berawal dari data yang berkualitas. Data menjadi fondasi penting bagi setiap instansi, termasuk KPU, untuk membangun perencanaan yang kuat dan mendukung pengambilan keputusan yang tepat berbasis bukti dan informasi yang valid.

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke-XXV

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke-XXV Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 dengan tema Putusan Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Tahun 2024, Jumat (31/10/2025) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan. Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber Tity Yukrisna, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wagino, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lamandau, serta Isyadi, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sukoharjo. Dalam sambutannya, M. Machruz, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Tengah, menyoroti dalil-dalil yang muncul di TPS dalam kejadian di Lamandau. Ia menekankan pentingnya profesionalisme jajaran penyelenggara dalam memahami regulasi dan melaksanakan pelayanan pemilih. “Permasalahan yang muncul di TPS dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara untuk memperkuat materi bimtek, terutama terkait pelayanan pemilih dan pemahaman regulasi yang seragam,” ujarnya. Selanjutnya, Tity Yukrisna memaparkan bahwa Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 menyatakan menolak seluruh permohonan Pemohon karena dalil-dalil yang diajukan tidak terbukti secara hukum dan tidak berpengaruh terhadap hasil perolehan suara. Dalam perkara tersebut, dugaan pelanggaran di Kabupaten Lamandau dinyatakan tidak beralasan menurut hukum. Wagino memaparkan proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi, mulai dari penyusunan jawaban termohon, koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI, hingga proses pembuktian di persidangan. Dari perkara ini, KPU Kabupaten Lamandau menyimpulkan pentingnya peningkatan kualitas penyelenggara di tingkat bawah, netralitas badan adhoc, serta ketelitian dalam administrasi pemungutan dan penghitungan suara.

Kunjungan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah di KPU Kabupaten Grobogan

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menerima kunjungan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Tri Tujiana, A.P., M.M., Kamis (30/10/2025). Kunjungan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. Ucapan selamat datang dan terima kasih disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Grobogan, Qurniawan Adi Utomo, S.H., atas kunjungan dan perhatian dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah. Hal senada juga disampaikan oleh Agung Sutopo, S.Pi., Ketua KPU Kabupaten Grobogan, yang mengucapkan apresiasi atas kunjungan tersebut. Dalam kesempatan ini, Agung Sutopo menceritakan sekilas mengenai kondisi geografis di Kabupaten Grobogan yang kerap dilanda bencana banjir. Selain itu, ia juga memaparkan terkait kondisi hibah tanah serta situasi sumber daya manusia (SDM) yang ada di Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan. “Melalui kunjungan ini, kami berharap mendapatkan arahan dan petunjuk untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu/pemilihan mendatang,” ujarnya Sementara itu, Tri Tujiana dalam arahannya menceritakan pengalamannya selama menjalani perjalanan karier, yang menurutnya menjadi pembelajaran berharga dalam pengabdian. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun saat ini telah memasuki masa post election, seluruh jajaran tetap harus produktif dan akuntabel dalam menjalankan tugas. “Di masa post election ini, meskipun tidak ada tahapan, masih banyak hal penting yang perlu dilakukan seperti pengelolaan arsip, pengelolaan barang milik negara (BMN), pelayanan masyarakat, dan pengelolaan keuangan. Akuntabilitas sangat penting sebagai perwujudan bahwa kita bekerja secara detail, ungkapnya. Tri Tujiana juga menekankan pentingnya soliditas dan kekompakan di lingkungan kerja. Ia berharap hubungan antara pimpinan dan sekretariat dapat terjalin secara harmonis dan saling mendukung. “Ini saatnya kita memperkuat diri, membangun kinerja dengan optimisme dan semangat kebersamaan. Modal utama kita adalah kekompakan, sehingga kita siap menyambut penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal yang akan datang,” pesan Tri Tujiana. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat koordinasi dan memperkuat sinergi antara KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten Grobogan, sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan profesional.

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama Tahun 2025

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama Tahun 2025, Kamis (30/10/2025). Uji kompetensi yang diselenggarakan oleh KPU RI tersebut dilaksanakan secara daring dan untuk KPU Kabupaten Grobogan pelaksanaan uji kompetensi dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan dan berlangsung pada sesi 3 yang dimulai pukul 10.10 sampai dengan 10.50 WIB. Adapun pegawai KPU Kabupaten Grobogan yang mengikuti seleksi antara lain Tri Gusman, S.Sos., Arifin, S.M., Pramudya Kurniawan, S.E., Fadlilah Qurrota Ngaeni, S.H., Adi Galis Pambudi, S.H., dan Anggita Budi Arti, S.E. Uji kompetensi ini merupakan bagian dari pembinaan karir bagi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Koordinasi KPU Kabupaten Grobogan dengan Ketua DPRD Kabupaten Grobogan dalam Agenda Podcast KPU Kabupaten Grobogan

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan tengah menyiapkan agenda program podcast bertema “Peran DPRD Grobogan Pasca Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan 2024 Menuju Sukses Pemilu/Pemilihan 2029.” Dalam koordinasi yang berlangsung di Rumah Dinas Ketua DPRD Grobogan, Rabu (29/10/2025), Ngatiman, S.E. selaku Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, menyampaikan permohonan kepada Hj. Lusia Indah Artani, S.E., M.M. agar berkenan menjadi narasumber dalam podcast mendatang. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Muh. Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd., dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Heri Prasetiyo, S.Sos., serta staf sekretariat KPU Kabupaten Grobogan, Fadlilah Qurrota Ngaeni, S.H., Anggita Budi Arti, S.E., Pandu Yudhotomo, A.Md dan Samsudin. Melalui podcast ini, KPU Kabupaten Grobogan berkomitmen menghadirkan ruang dialog edukatif dan inspiratif bagi masyarakat dalam membangun partisipasi menuju Pemilu/Pemilihan 2029.

KPU Kabupaten Grobogan Menggelar Pelatihan Digitalisasi Kearsipan

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan menggelar Pelatihan Digitalisasi Kearsipan, Rabu (29/10/2025). Kegiatan yang bertempat di aula Kantor KPU Kabupaten Grobogan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan.  Pelatihan dimoderatori oleh Siti Sundari, S.E. selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan dengan menghadirkan narasumber Kepala Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan. Muh Syaifudin, S.Pd.I., M.Pd. Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan dalam sambutannya menekankankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik pasca tahapan kepemiluan. “Setelah tahapan selesai, bagaimana kita mengatur kearsipan menjadi hal yang sangat penting. Ilmu itu mahal, dan hanya bisa diperoleh dengan kesungguhan. Dalam kehidupan ini, kita perlu berkolaborasi dengan lembaga lain untuk memperkuat sistem kearsipan,” ungkapnya. Memasuki sesi materi, Murdesi, S.IP., M.M., Kepala Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan, menyampaikan paparan tentang dasar hukum, tujuan, serta standar digitalisasi arsip berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, PP Nomor 28 Tahun 2012, dan Perka ANRI Nomor 6 Tahun 2021. Murdesi menjelaskan bahwa digitalisasi arsip merupakan langkah strategis untuk menjaga keaslian, keamanan, dan kemudahan akses arsip melalui sistem elektronik. “Semua instansi kini berupaya mewujudkan penataan dan pengelolaan arsip yang baik,” ujarnya. Sebagai penutup kegiatan, peserta mendapatkan simulasi penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang dipandu oleh Afifah Ratna Safitri, admin SRIKANDI KPU Kabupaten Grobogan.  Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Grobogan dapat semakin tertib dalam pengelolaan arsip serta siap bertransformasi menuju tata kelola administrasi yang efektif dan berbasis digital.