Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Bersama KPU Provinsi Jawa Tengah Meraih Penghargaan dari KPU RI pada Kegiatan Launching Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan bersama KPU Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari KPU RI pada kegiatan Launching Indeks Partisipasi Pilkada (IPP) Tahun 2024, Sabtu (18/10/2025) di Jakarta. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan dalam mendokumentasikan pembelajaran Pilkada Serentak 2024 serta capaian tinggi dalam Indeks Partisipasi Publik sebagai wujud komitmen penyelenggara pemilu yang berintegritas, transparan, dan partisipatif. Acara yang sekaligus Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025 ini dihadiri oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin bersama jajaran Anggota KPU RI, August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Iffa Rosita. Serta Turut hadir Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Inspektur Utama, Nanang Priyatna, jajaran Pejabat Eselon II Setjen KPU, serta Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi se-Indonesia dan diikuti secara daring oleh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam sambutannya, Mochammad Afifuddin menegaskan pentingnya IPP sebagai alat ukur kinerja penyelenggara pemilu, sementara August Mellaz menyoroti pentingnya pendidikan pemilih berkelanjutan. Dalam kesempatan yang sama, Iffa Rosita menekankan pentingnya kemampuan public speaking bagi Divisi Sosdiklih dan Parmas agar informasi tersampaikan dengan baik. Parsadaan Harahap turut mengingatkan pentingnya peningkatan literasi penyelenggara pemilu, sedangkan Idham Holik menyoroti pentingnya membangun hubungan baik dengan stakeholder untuk menjaga citra lembaga. Tingkat partisipasi masyarakat menunjukkan keterlibatan aktif dalam proses Pilkada dengan rentang skor 60–77,5. Secara nasional, KPU RI mencatat bahwa pada tingkat kabupaten/kota, sebanyak 24 kabupaten/kota (4,7%) dalam kategori participatory, 446 kabupaten/kota (87,8%) masuk dalam kategori engagement, dan 38 kabupaten/kota (7,5%) berada pada kategori involvement dimana KPU Kabupaten Grobogan tercatat masuk dalam kategori engagement. Sementara itu Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Grobogan Ngatiman, S.E. menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, partai politik, dan masyarakat Grobogan atas dukungannya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pendidikan pemilih dan mendorong partisipasi masyarakat menuju demokrasi yang partisipatif dan inklusif.

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Sultan Agung Semarang

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, Jumat (17/10/2025), KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Sultan Agung Semarang. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhumas KPU Provinsi Jawa Tengah, Dewantoputra Adhipermana, menyampaikan bahwa KPU sebagai organisasi modern senantiasa berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya. Salah satu upaya tersebut adalah melalui program tugas belajar, baik melalui kedinasan maupun secara mandiri. Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU di masa pasca pemilu (post election) untuk mendorong peningkatan kompetensi dan inovasi. Serangkaian kegiatan diisi dengan penyampaian materi oleh Dini Amalia Fitri dari Universitas Sultan Agung Semarang yang memaparkan Profil dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Fakultas Hukum Unissula yang telah terakreditasi Unggul. Terlihat antusiasme para peserta mengikuti kegiatan ini. Sosialisasi ini menjadi salah satu upaya berkelanjutan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam rangka peningkatan kompetensi dan kualitas SDM di lingkungan penyelenggara pemilu.

Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Grobogan Melakukan Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan

Hai #TemanPemilih, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Grobogan, Agung Budi Prasetyo, A.Md., melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Grobogan, Kamis (16/10/2025), bertempat di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Grobogan. Kedatangan Agung Budi Prasetyo disambut baik oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Srie Ismunarminingsih, S.Sos., MM., bersama Sub Koordinator Pendataan Penduduk RR. Krissusilo Yuliarti, SH., MM., dan Warno, S.Kom. Koordinasi kali ini membahas pencermatan dan konsolidasi terhadap data pemilih yang tidak padan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2024 pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis KPU Kabupaten Grobogan dalam menjaga integritas dan akurasi data pemilih menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang.

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri Ke-23

Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan kajian rutin Kamis Sesuatu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025). Kegiatan yang telah memasuki edisi ke-23 ini mengangkat tema Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168//PHPU.WAKO-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo Tahun 2024. Kegiatan berlangsung secara daring dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah serta KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Hadir sebagai narasumber Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palopo, Iswandi Ismail serta Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Demak, Abdul Latif. Kadiv Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro dalam sambutannya menyebut kasus Palopo sebagai pembelajaran penting bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia. Regulasi kadang sudah dijalankan sesuai aturan, namun fakta di lapangan menunjukkan hal lain, ujarnya. Sementara itu, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan Upi Hastati menjelaskan bahwa sengketa Pilkada Palopo merupakan pengalaman yang panjang dan kompleks karena melibatkan dua kali gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). “Awalnya soal ijazah yang kemudian berlanjut hingga PSU. Ini menunjukkan bahwa objek sengketa tidak hanya soal hasil perolehan suara, tapi juga pada aspek pencalonan. Dalam paparannya, Iswandi Ismail, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palopo menguraikan kronologi sengketa yang berawal dari diragukannya keabsahan ijazah Paket C calon walikota Trisal Tahir dimana hasil akhir Mahkamah Konstitusi menyatakan ijazah tersebut tidak dapat divalidasi dan menetapkan Trisal Tahir didiskualifikasi dari kepesertaan pemilihan. Putusan MK tersebut membatalkan Keputusan KPU Kota Palopo Nomor 620 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo, serta memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu 90 hari. PSU akan diikuti oleh tiga pasangan calon lama ditambah pasangan baru pengganti dari partai pengusung Trisal Tahir tanpa mengikutsertakan dirinya.  Sementara itu, Abdul Latif, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Demak, turut memaparkan kronologi dan telaah hukum atas putusan MK tersebut. Kegiatan kemudian diakhiri dengan kajian hukum oleh Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, yang memberikan penguatan pemahaman hukum atas kejadian di Palopo bagi jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik

Hai #TemanPemilih, bertempat di Aula KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Ngopi Asli (Ngobrol Pinter Arsip dan Logistik), Selasa (14/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring ini ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan Ngopi Asli episode kali ini mengambil tema Penyusunan LKE (Lembar Kerja Evaluasi) dalam Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan dan pengisian LKE merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan satuan kerja yang berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap instrumen digital LKE agar KPU di seluruh Jawa Tengah mampu mengukur, mengevaluasi, dan mendokumentasikan kemajuan pembangunan zona integritas secara nyata. Sementara itu, Basmar Perianto Amron, Kadiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak sekadar bersifat prosedural, melainkan bagian dari penguatan kelembagaan KPU yang harus terwujud dalam setiap aspek kerja sehari-hari. Dalam kesempatan yang sama, Muslim Aisha, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, memaparkan materi bertema “Kerja Zona Integritas dan Kerja Sehari-hari Kita.” Ia menegaskan bahwa pembangunan ZI adalah kerja nyata seluruh jajaran KPU, bukan hanya formalitas. “KPU sejatinya telah lahir sebagai lembaga berintegritas. Setiap aktivitas kita mulai dari pelayanan publik hingga penyusunan laporan harus mencerminkan akuntabilitas dan integritas,” ujarnya. Ia juga menekankan enam area perubahan ZI serta pentingnya peran pimpinan dalam menumbuhkan budaya integritas. “Komitmen pimpinan menjadi kunci keberhasilan pembangunan Zona Integritas,” tambahnya. Selain itu, Herry Wisata dari KPU RI memberikan paparan komprehensif mengenai Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Satuan Kerja di Wilayah Provinsi Jawa Tengah serta teknis pelaksanaannya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Jawa Tengah, termasuk KPU Kabupaten Grobogan, semakin memahami pentingnya membangun budaya kerja berintegritas dan terus berkomitmen mewujudkan lembaga yang bersih, transparan, serta melayani dengan sepenuh hati.

KPU Kabupaten Grobogan Gelar Rapat Pleno Rutin Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Kabupaten Grobogan

Hai #TemanPemilih, KPU Kabupaten Grobogan gelar Rapat Pleno Rutin Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Kabupaten Grobogan bertempat di aula, Senin (13/10/2025). Serangkaian kegiatan diisi dengan penyampaian program kerja KPU Kabupaten Grobogan ke depan. Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan pula agenda kegiatan sebagai langkah strategis dan upaya KPU Kabupaten Grobogan dalam memperkuat kelembagaan, yang diselaraskan dengan ketersediaan anggaran yang ada. Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Grobogan, Agung Sutopo, S.Pi. ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Grobogan dan para Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan.