Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU Secara Daring

#TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU secara daring, Selasa (21/10/2025). 

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam arahannya menyampaikan bahwa adaptasi dan keberanian, yang didukung oleh pengelolaan kewenangan secara proporsional, merupakan faktor krusial dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan KPU. Sikap ini penting untuk menjamin pengawasan berjalan secara optimal dan profesional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota KPU RI Iffa Rosita dan Parsadaan Harahap. Dalam penyampaiannya, Iffa Rosita selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menegaskan bahwa Divisi Hukum di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan masalah hukum. Ia juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai langkah preventif dalam mencegah korupsi dan ketidakefisienan di lingkungan kerja KPU.

Sementara itu, Parsadaan Harahap menambahkan bahwa penguatan lembaga dan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi prioritas utama pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, guna memastikan keberlanjutan kinerja yang akuntabel dan profesional.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penyematan pin penghargaan kepada satuan/unit kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta kepada unit yang diusulkan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara ini diikuti oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, baik yang melalui luring maupun daring.

Dengan semangat kolaboratif dan pengawasan yang kuat, KPU terus berkomitmen untuk menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yang bersih, profesional, dan dipercaya publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali