KPU Kabupaten Grobogan Mengikuti Rapat Kerja Awal Tahun 2026 di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah
Hai #TemanPemilih, bertempat di aula, KPU Kabupaten Grobogan mengikuti Rapat Kerja Awal Tahun 2026 di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Rabu (7/1/2026). Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu/pemilihan ke depan masih dalam pembahasan regulasi oleh pembentuk undang-undang. Ia menyebutkan bahwa pembahasan Undang-Undang Pemilu/Pemilihan diperkirakan akan berlangsung pada tahun 2026.
“Penting bagi kita semua untuk mengonsolidasikan kesiapan lembaga agar tetap siap melaksanakan kebijakan regulasi apapun yang nantinya ditetapkan oleh pembentuk undang-undang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Handi Tri Ujiono menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan soliditas kelembagaan, memperkuat pemahaman terhadap regulasi yang berlaku, serta tetap disiplin dalam melaksanakan program dan kegiatan tahun 2026 sesuai arahan KPU RI.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang, Mey Nurlela, menyampaikan bahwa kegiatan rapat kerja awal tahun ini merupakan pengantar sekaligus langkah konsolidasi seluruh jajaran KPU se-Jawa Tengah. Ia juga menekankan kehadiran secara aktif sebagai penyelenggara pemilu dalam setiap kegiatan kepemiluan, meskipun saat ini berada di luar tahapan,” jelasnya.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan seluruh jajaran KPU se-Jawa Tengah semakin solid, siap menghadapi perubahan regulasi, serta tetap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu.