Berita Terkini

KPU Kabupaten Grobogan Hadiri Sidang di Bawaslu Kabupaten Grobogan

PURWODADI - Senin, 4 September 2023 bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Grobogan, KPU Kabupaten Grobogan menjalani Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum atas perkara Nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/14.15/IX/2023. KPU Kabupaten Grobogan sebagai terlapor dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Grobogan beserta Kasubbag Hukum dan SDM, sedangkan dari pihak pelapor dihadiri Bapak Moh Tohirin.

Sulistyorini menyampaikan dalam eksepsinya bahwa pelapor hanya menilai kinerja KPU Grobogan secara subjektif. Pelapor tidak memahami prosedur, sehingga sudah seharusnya dikesampingkan. Karena KPU Grobogan, lanjut Sulistyorini, telah melakukan verifikasi dokumen pendaftaran bacaleg dan verifikasi perbaikan dokumen pendaftaran dengan mendasarkan kepada peraturan perundangan yang berlaku dan Peraturan KPU.

Sementara Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti selaku pimpinan sidang mengatakan setelah mendengar apa yang disampaikan pelapor dan terlapor, maka sidang selanjutnya dilaksanakan pada Rabu (6/9/2023) untuk pembuktian.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali