Pasangan Calon Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada Grobogan 2020 dalam pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Grobogan, Kamis (21/1/2021).
Rapat Pleno terbuka dihadiri Komusioner KPU Grobogan, pasangan calon, gabungan partai politik pengusul, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Grobogan. Pleno tersebut digelar setelah KPU menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi [BRPK] dari Mahkamah Konsititusi [MK].
BPRK dari Mahkamah Konstitusi merupakan landasan hukum penetapan cabup dan cawabup terpilih hasil Pilkada Grobogan 2020. Selanjutnya rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto hasil Pilkada Grobogan 2020 dipimpin Ketua KPU Agung Sutopo.
Kemudian Ketua KPU Grobogan Agung Sutop menyerahkan berita acara penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kepada pasangan calon, gabungan partai politik pengusul, dan Bawaslu Grobogan.