Tak ada calon perseorangan ikuti Pilbup Grobogan Tahun 2020. Hal ini dipastikan lewat Berita Acara Nomor 4/PL.01.BA/KPU.Kab/BA/II/2020 Tentang Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2020.
Berita acara ini terbit setelah KPU Kab. Grobogan membuka tahapan penyerahan syarat dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan, namun hingga batas akhir waktu penyerahan tidak ada bakal pasangan calon yang menyerahkan.